Perlindungan Konsumen dan Macam-macam Hak atas Kekayaan Intelektual

  Muhammad-Azka-Prawira   12.51.00    0 Comments
Pengertian Perlindungan Konsumen Indonesia adalah - Nomor 8 Tahun 1999 pasal 1 angka 1 yang berbunyi “Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada Konsumen.” Rumusan pengertian perlindungan