PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Dalam
konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah
mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai
pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan,
kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi
menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi
salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa
tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005)
menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan
pembangunan.
Salah
satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah
perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi
mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004).
Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah
satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak
bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia
menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian,
kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika
perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal
antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan
teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi
langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004).
Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan
memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran
pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis
barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang
tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat
perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya
transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara
importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi
lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan
memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004).
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.1 Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan
oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan
bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan
individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di
banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk
meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional
telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber
Road),
dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan
beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan
multinasional.
2.1.2
Teori
Perdagangan Internasional
Menurut Amir
M.S.,
bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks.
Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan
kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea,
tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya timbul
karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
Ada beberapa model perdagangan
internasional diantaranya:
A. Model Ricardian
Model
Ricardian
memfokuskan pada kelebihan
komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori
pedagangan internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan
dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model
lainnya, rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi
spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas.
Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti
jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara.
B. Model Heckscher-Ohlin
Model
Heckscgher-Ohlin dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar
kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit
model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari
sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang
elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan
internasional.
Teori
ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh
perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau
negara-negara akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif
dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan
faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris dengan model H-o,
dikenal sebagai Pradoks
Leotief,
yang dibuka dalam uji empiris oleh Wassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika
Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang buruh intensif dibanding
memiliki kecukupan modal.
C. Faktor Spesifik
Dalam
model ini, mobilitas buruh antara industri satu dan yang lain sangatlah mungkin
ketika modal tidak bergerak antar industri pada satu masa pendek. Faktor
spesifik merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka pendek dari
produksi, seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar industri.
Teori mensugestikan jika ada peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik
dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan untuk pada term
sebenarnya. Sebagai tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan
(seperti buruh dan modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika
melobi untuk pengednalian atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua
pemilik keuntungan bagi pemodal dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah
peningkatan dalam pemenuhan modal. Model ini ideal untuk industri tertentu.
Model ini cocok untuk memahami distribusi pendapatan tetapi tidak untuk
menentukan pola pedagangan. Jangan dipercaya,bohong tu.
D. Model Gravitasi
Model gravitasi perdagangan menyajikan sebuah analisa yang
lebih empiris dari pola perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas.
Model gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak
antar negara dan interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya. Model ini
meniru hukum gravitasi Newton yang juga memperhitungkan
jarak dan ukuran fisik di antara dua benda. Model ini telah terbukti menjadi
kuat secara empiris oleh analisa ekonometri. Faktor lain seperti tingkat
pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan perdagangan juga dimasukkan
dalam versi lebih besar dari model ini.
2.1.3
Manfaat
perdagangan internasional
Ø Memperoleh barang yang tidak dapat
diproduksi di negeri sendiri
Banyak
faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara.
Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan
lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu
memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
Ø
Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab
utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang
diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang
sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih
baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
Ø Memperluas pasar dan menambah
keuntungan
Terkadang,
para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya
(alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi
kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya
perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara
maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
Ø Transfer teknologi modern
Perdagangan
luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang
lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
2.1.4
Faktor pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu
negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
Ø Untuk memenuhi kebutuhan barang dan
jasa dalam negeri
Ø Adanya perbedaan kemampuan
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
Ø Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga
kerja,
budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan
hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
Ø Adanya kesamaan selera terhadap
suatu barang.
2.1.5
Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional
Umumnya perdagangan diregulasikan
melalui perjanjian bilatera antara dua negara. Selama
berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam
perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan
pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu
sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada
tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat
regulasi lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan
tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari
perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung
dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka
kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting
secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh
perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya.
Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi
pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena
tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif,
termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi
perdagangan. Wujud lain dari biaya
transaksi
dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya kepentingan agrikultur
biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya
didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir,
bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa
dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada
perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam
agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Selama reses ada seringkali tekanan domestik
untuk meningkatkan tarif dalam rangka memproteksi industri dalam negri. Ini
terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia
yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.
Regulasi dari perdagangan
internasional diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global,
dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27 negara mandiri.
Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade
Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi
negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun
belakangan ini.
2.2 Sistem perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh
suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada
individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah
sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu
mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang
individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya,
semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia
berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi
juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi.
Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak
kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil
produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic),
pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa
melalui penawaran dan permintaan
Ada beberapa macam sisitem
perekonomian yaitu:
Ø Perekonomian terencana
Ada dua
bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang
mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi.
Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut
hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang,
pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para
buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi
ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini.
Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan
peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya
sendiri.
Ø
Perekonomian pasar
Perekonomian
pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan
di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka
inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang
diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme
penawaran-permintaan.
Ø
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian
pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem
perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di
dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana,
bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas,
pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi
kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk
anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain.
Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak
negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan
pemerintah menjadi perusahaan swasta.
2.3.1 Efek Perdagangan Internasional terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Dalam
konteks
perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah mengenai
pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai pengangguran,
inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan, kemiskinan,
pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting
dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran
dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak
bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005) menyatakan bahwa
pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan.
Salah
satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah
perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi
mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika
aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu
dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi
pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia
menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan
tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika
perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal
antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan
teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi
langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004).
Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan
memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran
pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis
barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang
tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat
perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya
transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara
importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi
lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan
memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004).
2.3.4
Efek Terhadap Produksi
Pedagangan
luar negeri mempunyai pengaruh yang kompleks terhadap sector produksi di dalam
negeri. Secara umum kita bisa menyebutkan empat macam pengaruh yang bekerja
melalui adanya:
1. Spesialisasi
produksi.
2. Kenaikan
“investasi surplus”
3. “Vent
for Surplus”.
4. Kenaikan
produktivitas.
Perdagagangan
internasional mendorong masing-masing Negara kea rah spesialisasi dalam
produksi barang di mana Negara tersebut memiliki keunggulan komperatifnya. Dalam
kasus constant-cost, akan terjadi spesialisasi produksi yang penuh, sedangkan
dalam kasus increasing-cost terjadi spesialisasi yang tidak penuh. Yang perlu
diingat disini adalah spesialisasi itu sendiri tidak membawa manfaat kepada
masyarakat kecuali apabila disertai kemungkinan menukarkan hasil produksinya
dengan barang-barang lain yang dibutuhkan.
Spesialisasi
plus perdagangan bisa meningkatkan pendapatan riil masyarakat, tetapi
spesialisasi tanpa perdagangan mungkin justru menurunkan kesejahteraan masyarakat.
Tetapi apakah spesialisasi plus perdagangan selalu menguntungkan suatu negara ? Dalam uraian diatas dapat menyimpulakan, bahwa CPF sesudah perdagangan selalu lebih tinggi atau setidak-tidaknya sama dengan CPF sebelum perdangangan. Ini berarti bahwa perdagangan tidak akan membuat pendapatan riil masyarakat lebih rendah, dan sangat mungkin membuatnya lebih tinggi. Tetapi perhatikan bahwa analisa semacam ini bersifat “statik”, yaitu tidak memperhitungkan pengaruh-pengaruh yang timbul apabila situasi berubah atau berkembang, seperti yang kita jumpai dalam kenyataan.
Tetapi apakah spesialisasi plus perdagangan selalu menguntungkan suatu negara ? Dalam uraian diatas dapat menyimpulakan, bahwa CPF sesudah perdagangan selalu lebih tinggi atau setidak-tidaknya sama dengan CPF sebelum perdangangan. Ini berarti bahwa perdagangan tidak akan membuat pendapatan riil masyarakat lebih rendah, dan sangat mungkin membuatnya lebih tinggi. Tetapi perhatikan bahwa analisa semacam ini bersifat “statik”, yaitu tidak memperhitungkan pengaruh-pengaruh yang timbul apabila situasi berubah atau berkembang, seperti yang kita jumpai dalam kenyataan.
Ada
tiga keadaan yang membuat spesialisasi dan perdagangan tidak selalu bermanfaat
bagi suatu negara. Ketiga keaadan ini berkaitan dengan kemungkinan spesialisasi
produksi yang terlalu jauh, artinya adanya sektor produksi yang terlalu
terpusatkan pada satu atau dua barang saja. Keadaan ini adalah:
a. Ketidakstabilan
pasar luar negeri
Bayangkan suatu negara yang karena
dorongan spesialisasi dari perdagangan, hanya memproduksi karet dan kayu. Apabila
harga karet dan kayu dunia jatuh, maka perekonomian dalam negeri otomatis akan
jatuh. Lain halnya apabila negara tersebut tidak hanya berspesialsasi pada
kedua barang tesebut, tetapi juga memproduksi barang-barang lain baik untuk
ekspor maupun untuk kebutuhan dalam negeri sendiri. Turunnya harga dari satu
atau dua barang mungkin bisa diimbangi oleh naiknnya haga barang-barang lain.
Inilah pertentangan atau konfik antara spesialisasi dengan diversifikasi.
Spesialisasi biasa meningkatkan pendapatan riil masyarakat secara maksimal,
tetapi dengan resiko ketidakstabilan pendapatan tetapi dengan konsekuensi harus
mengorbankan sebagian dari kenaikan pendapatan dari spesialisasi. Sekarang
hampir semua negara di dunia menyadari bahwa spesialisasi yang terlalu jauh
(meskipun didasarkan atas prinsip keunggulan komperatif, seperti yang
ditunjukan oleh teori ekonomi) bukanlah keadaan yang baik. Manfaat dari
diversifikasi harus pula diperhitungkan.
b. Keamanan
nasional
Bayangkan suatu negara hanya memproduksi satu barang,
misalnya karet, dan harus mengimpor seluruh kebutuhan bahan makanannya.
Meskipun karet adalah cabang produksi dimana negara tersebut memiliki
keunggulan komperatif yang paling tinggi, sehingga bisa meningkatkan CPFnya
semakin mungkin, tentunya keadaan seperti ini tidak sehat. Seandainya terjadi
perang atau apapun yang menghambat perdagangan luar negeri, dari manakah
diperoleh bahan makanan bagi penduduk negara tersebut? Jelas bahwa pola
produksi seperti yang didiktekan oleh keunggulan komperatif tidak harus selalu
diikuti apabila ternyata kelangsungan hidup negara itu sendiri sama sekali
tidak terjamin.
c. Dualisme
Sejarah perdagangan internasional negara-negara sedang berkembang, terutama semasa mereka masih menjadi koloni negara-negara Eropa, ditandai oleh timbulnya sektor ekspor yang berorientasi ke pasar dunia dan yang sedikit sekali berhubungan dengan sektor tradisional dalam negeri. Sektor ekspor seakan-akan bukan merupakan bagian dari negeri itu, tetapi bagian dari pasar dunia. Dalam keadaan seperti ini spesialisasi dan perdagangan internasional tidak memberi manfaat kepada perekonomian dalam negeri. Keadaan ini di negara-negara sedang berkembang setelah mereka merdeka, memang sudah menunjukan perubahan. Tetapi sering belum merupakan perubahan yang fundamental. Sektor ekspor yang “modern” masih nampak belum bisa menunjang sektor dalam negeri yang “tradisional”.
Sejarah perdagangan internasional negara-negara sedang berkembang, terutama semasa mereka masih menjadi koloni negara-negara Eropa, ditandai oleh timbulnya sektor ekspor yang berorientasi ke pasar dunia dan yang sedikit sekali berhubungan dengan sektor tradisional dalam negeri. Sektor ekspor seakan-akan bukan merupakan bagian dari negeri itu, tetapi bagian dari pasar dunia. Dalam keadaan seperti ini spesialisasi dan perdagangan internasional tidak memberi manfaat kepada perekonomian dalam negeri. Keadaan ini di negara-negara sedang berkembang setelah mereka merdeka, memang sudah menunjukan perubahan. Tetapi sering belum merupakan perubahan yang fundamental. Sektor ekspor yang “modern” masih nampak belum bisa menunjang sektor dalam negeri yang “tradisional”.
Ketiga keadaan tersebut di atas adalah peringatan
bagi kita untuk tidak begitu saja dan tanpa reserve menerima dalil perdagangan
Neoklasik bahwa spesialisasi dan perdagangan selalu menguntungkan dalam
keaadaan apapun. Tetapi di lain pihak, uraian diatas tidak merupkan bukti bahwa
manfaat dari perdagangan tidaklah bisa dipetik dalam kenyataan. Teori
keunggulan komperatif masih memiliki kebenaran dasarnya, yaitu bahwa suatu
negara seyogyanya memanfaatkan keunggulan komperatifnya dan
kesempatan”transformasi lewat perdagangan”. Hanya saja perlu diperhatikan bahwa
dalam hal-hal tertentu pertimbangan-pertimbangan lain jangan dilupakan.
Investible Surplus Meningkat
Perdagangan meningkat pendapatan
riil masyarakat. Dengan pendapatan riil yang lebih tinggi berarti negara
tersebut mampu untuk menyisihkan dana sumber-sumber ekonomi yang lebih besar
bagi investasi (inilah yang disebut “investible surplus”). Investasi yang lebih
tinggi berarti laju pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Jadi perdagangan
bisa memdorong laju pertumbuhan ekonomi.
Inilah inti dari pengaruh perdagangan internasional
terhadap produksi lewat investible surplus. Ada tiga hal mengenai pengaruh ini
perlu dicatat:
a. Kita
harus menanyakan berapa dari manfaat perdagangan (kenaikan pendapatan riil)
yang diterima oleh warga negara tersebut, dan berapa yang diterima oleh warga
negara asing yang memiliki faktor produksi, misalnya modal, tenaga kerja, yang
diperkejakan di negara tersebut. Dengan lain perkataan, yang lebih penting
adalah berapa kenaikan GNP, bukan kenaikan GDP, yang ditimbulkan oleh adanya
perdagangan.
b. Kita
harus menanyakan pula berapa dari kenaikan pendapatan riil karena perdagangan
tersebut akan diterjemahkan menjadi kenaikan investasi dalam negeri, dan berapa
ternyata dibelanjakan untuk konsumsi yang lebih tinggi atau ditransfer ke luar
negeri oleh perusahaan-perusahaan asing sebagai imbalan bagi modal yang
ditanamkannya? Dari segi pertumbuhan ekonomi yang paling penting adalah
kenaikan investasi dalam negeri dan bukan hanya “investible surplus”-nya.
c. Kita
harus pula membedakaan antara “ pertumbuhan ekonomi” dan “pertumbuhan ekonomi”.
Disebutkan di atas bagaimana dualisme dalam struktur perekonomian bisa timbul
dari adanya perdagangan internasional. Di masa lampau, dan gejala-gejalanya
masih tersisa sampai sekarang, kenaikan ivestible surplus tersebut cenderung
untuk diinvestasikan di sektor “modern” dan hanya sedikit yang mengalir ke
sektor “tradisional”. Pertumbuhan semacam ini justru semakin mempertajam
dualisme dan perbedaan antara kedua sektor tersebut. Dalam hal ini kita harus
berhati-hati untuk tidak mempersamakan pertumbuhan ekonomi dengan pembagunan
ekonomi dalam arti sesungguhnya.
Inti dari uraian diatas adalah
bahwa kenaikan investible surplus karena perdagangan adalah sesuatu yang nyata.
Tetapi kita harus mmpertanyakan lebih lanjut siapa yang memperoleh manfaat,
berapa besar manfaat tersebut yang di realisir sebagai investasi dalam negeri,
dan adakah pengaruh dari manfaat tersebut terhadap pembangunan ekonomi dalam
arti yang sesungguhnya.
Vent For Surplus
Konsep ini aslinya berasal dari
Adam Smith. Menurut Adam Smith, perdagangan luar negeri membuka daerah pasar
baru yang lebih luas bagi hasil-hasil didalam negeri. Produksi dalam negeri
yang semula terbatas karena terbatasnya pasar di dalam negeri, sekarang bisa
diperbesar lagi. Sumber-sumber ekonomi yang semula menggangur (surplus)
sekarang memperoleh saluran (vent) untuk bisa dimanfaatkan, karena adanya
daerah pasar yang baru. Inti dari konsep “vent for surplus” adalah bahwa
pertumbuhan ekonomi terangsang oleh terbukanya daerah pasar baru. Sebagai
contoh, suatu negara yang kaya akan tanah pertanian tetapi penduduk relatif
sedikit. Sebelum kemungkinan perdagangan dengan luar negeri terbuka, negara
tersebut hanya mnghasilkan bahan makanan yang cukup untuk menghidupi
penduduknya dan tidak lebih dari itu. Banyak tanah yang sebenarnya subur dan
cocok bagi pertanian dibiarkan tak terpakai. Dengan adanya kontak dengan pasar
dunia, negara tersebut mulai menamam barang-barang perdagangan dunia seperti lada,
kopi, teh, karet, gula, dan sebagainya dengan memanfaatkan tanah pertanian yang
menganggur tersebut. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi meningkat.
Yang perlu dicatat disini adalah
bahwa pemanfaatan tanah-tanah pertanian baru tersebut memerluakan modal dan
investasi yang sangat besar, jauh melebihi kemampuan negara itu sendiri untuk
membiayainya. Oleh sebab itu sejarah mencatat bahwa pembukaan
perkebunan-perkebunan hampir selalu berasal dari modal asing. Ini jelas dari
sejarah negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, India, Sri Langka, dan
banyak lagi lainnya. Di masa sekarang sumber-sumber ekonomi yang belum
dimanfaatkan kebanyakan tidak lagi berupa tanah-tanah pertanian (meskipun
kadang-kadang masih demikian), tetapi berupa sumber-sumber alam (khususnya
energi) dan kadang-kadang juga tenaga kerja yang murah dan berlimpah dan murah.
Modal yang besar dan teknologi tinggi diperlukan bagi pemanfaatan sumber-sumber
alam ini, dan semuanya itu seringkali di luar kemampuan negara pemilik
sumber-sumber tersebut untuk membiayai dan melaksanakannya. Jadi tetap
memerlukan modal dan teknologi asing. Perhatikan bahwa inti dari proses “vent
for surplus” ini tetap sama, baik dulu maupun sekarang, yaitu: sumber-sumber
ekonomi yang tidak bisa dimanfaatkan kecuali apabila ada saluran ke pasar dunia
dan apabila modal asing diperkenankan masuk. Perbedaan pokoknya adalah bahwa di
masa lampau negara-negara pemilik sumber-sumber alam tersebut adalah negara
jajahan, sedangkan sekarang adalah negara merdeka dengan pemerintah nasionalnya.
Kunci daripada apakah proses “vent for surplus” ini akan menghasikan
pembangunan ekonomi dalam arti sesungguhnya dalam arti sesungguhnya ataukah
hanya “pertumbuhan ekonomi” seperti yang telah terjadi di zaman lampau,
terletak di tangan pemerintah nasional. Mereka harus bisa meraih sebagian besar
dari “manfaat perdagangan” yang dihasilkan dan menggunakannya bagi kepentingan
pembangunan nasionalnya dalam arti yang sebenarnya.
Produktivitas memiliki pengaruh
yang sangat penting dari perdagangan luar negeri terhadap sektor produksi
berupa peningkatan produktivitas dan efisiensi pada umumnya. Kita bisa
membedakan tiga sumber utama dari peningkatan produktivitas dan efisiensi yang
ditimbulkan oleh adanya perdagangan luar negeri.
a. Economies
of scale berarti makin luasnya pemasaran produksi bisa diperbesar dan dilakukan
dengan cara yang lebih murah dan efisien (Economies of scale menurunkan Long
Run Average Cost dari suatu sector industri).
b. Teknologi
baru berarti perdagangan internasional dan hubungan luar negeri pada umumnya
dikatakan sebagai media yang penting bagi penyebaran teknologi dari negara –
negara maju ke negara yang belum berkembang. Bentuk yang langsung dari
penyebaran teknologi ini adalah apabila dengan dibukanya hubungan dengan luar
negeri suatu negara bisa mengimpor barang misalnya mesin yang bisa meningkatkan
produktivitas didalam negeri. Sebagai contoh, suatu negara sedang berkembang
mengimpor komputer untuk memperbaiki produktivitas aparat pemerintannya.
Sebetulnya disini yang dimpor adalah “teknologi baru” yang terkandung dalam
computer tersebut. Bentuk penyebaran teknologi yang bersifat tidak langsung
tetapi kadang sangat penting. Apabila para produsen dalam negeri memperoleh
pengetahuan mengenai produk baru. Cara – cara yang dilakukan akan lebih efisien
dalam produksi, pemasaran dan manajemen perusahaan pada umumnya, semangat dan
motivasi baru untuk melakukan inovasi. Misalnya dimasa lalu petani Indonesia
memperoleh manfaat dari perkebunan Belanda berupa pengetahuan mengenai produk
baru seperti kopi, teh, tembakau, karet dan gula yang laku dipasaran dunia dan
cara penanamannya yang baik. “belajar” teknologi baru seperti ini lebih
memiliki manfaat yang besar dan berdifat lebih lestari daripada hanya “membeli”
teknologi seperti dalam contoh di atas.
c. Rangsangan
persaingan berarti peningkatan efisiensi tidak hanya terjadi lewat teknologi
baru melainkan juga “lewat pasar”. Dikatakan bahwa dibukanya perdagangan
internasional tidak jarang membuat sektor – sector tertentu didalam
perekonomian yang semula “tertidur” dan tidak efisien menjadi sector yang lebih
dinamis berkat adanya pengaruh persaingan dari luar. Sebagai contoh, jika suatu
pasar domestic yang dikuasai oleh sebuah perusahaan monopoli yang tidak
efisien. Kerugian yang ditanggung masyarakat dengan adanya sector ini akan
lebih tinggi. Namun, karena berbagai hal tidak ada perusahaan dalam negeri yang
bisa masuk ksektor ini dan menggeser posisi perusahaan monopoli tersebut.
Apabila kemudian hubungan kluar negeri dibuka, bisa diharapkan bahwa barang –
barang yang sama atau serupa dengan hasil produksi sector tersebut tetapi
dijual dengan harga yang lebih murah dan kualitas yang lebih baik akan mengalir
masuk kedalam negeri. Dalam hal ini dibukanya perdagangan mempunyai pengaruh
yang serupa dengan masuknya perusahaan – perusahaan baru yang lebih efisien ke
sektor tersebut. Jadi perdagangan luar negeri bisa meningkatkan efisiensi suatu
sektor melalui peningkatan persaingan. Dalam prakteknya, Apabila keadaan
seperti ini terjadi maka bisa diharapkan bahwa perusahaan monopoli yang merasa
kelangsungan hidupnya dibahayakan akan berusaha untuk menghalang – halangi
mengalirnya barang – barang ke luar negeri. Misalnya dengan menuntut pengenaan
bea masuk yang tinggi. Dalam hal ini pemerintah harus mempertimbangkan berbagai
kepentingan termasuk kepentingan konsumen, produsen, buruh dan kepentingan
masyarakat pada umumnya. Seringkali masalahnya menjadi sulit dan rumit karena
argumentasi ekonomi sering dikacaukan dengan argumentasi politis dan kepentingan
golongan atau sektoral.
Ada beberapa hal penting untuk
dicatat mengenai kemungkinan peningkatan produktivitas melalui hubungan
internasional ini. Diantara ketiga sumber peningkatan produktivitas yaitu
Economies of scale, teknologi baru dan rangsangan persaingan. Salah satu
mendapatkan penekanan dan perhatian khusus dari Negara sedang berkembang yaitu
teknologi baru. Masalah pemindahan teknologi atau transfer of technologi dari
Negara maju ke negar sedang berkembang merupakan topik yang paling banyak
diperbincangkan baik dikalangan keilmuan maupun perundingan internasional
antara kelompok Negara sedang berkembang dengan kelompok Negara maju.
Pemindahan teknologi dilihat sebagai salah satu kunci dari keberhasilan
pembangunan di negara yang sedang berkembang. Sampai berapa jauhkan Negara
sedang berkembang dapat memperoleh manfaat teknologi baru melalui perdagangan
internasional, modal asing dan bantuan luar negari? Jawaban untuk
a. Seberapa
jauhkah produsen dan pelaku – pleku ekonomi di dalam negeri siap untuk menerima
teknologi baru tersebut ? Hal ini menyangkut bukan hanya keterampilan dan
pengetahuan minimal yang harus lebih dulu dimiliki oleh para produsen, buruh
didalm negeri tetapi juga berkaitan dengan kesiapan mereka dan dengan ada –
tidaknya lingkungan yang menunjang pengalihan teknologi tersebut. Ketidaksiapan
dari pihak penerima merupakan faktor penghambat meskipun negaraterkadang Negara
sedang berkembang tidak selalu mau mengakuinya dengan jujur.
b. Sampai
berapa jauhkan Negara maju termasuk perusahaan asing yang beroperasi dinegara
tersebut bersedia untuk memberikan dan mengajar teknologi mereka kepada Negara
sedang berkembang? Kemauan dan kejujuran yang sungguh – sungguh dipihak Negara
maju merupakan syarat utama dari berhasilnya program pengalihan teknologi ini.
Itikad dari pihak Negara maju dan perusahaan – perusahaannya untuk menyebarkan
dan mengajarkan teknologinya juga perlu dipertanyakan, kalau kita lihat betapa
lambatnya proses “transfer of technologi ini berjalan dalam prakteknya.
Ada satu masalah lagi selain proses
pengalihan teknologi itu sendiri yang perlu diperhatikan. Masalai ini adalah
mengenai sesuai tidaknya teknologi yang dialihkan bagi kepentingan pembangunan
Negara sedang berkembang. Teknologi yang dikembangkan dinegara maju bersumber
pada desakan dan keadaan dinegara tersebut. Sedangkan kebutuhan dan keadaan
dinegara sedang berkembang mungkin menuntut teknologi yang berbeda. Sekarang
orang mulai mempertanyakan apakah computer, traktor – traktor besar, mesin
serba otomatis memang teknologi yang diperlukan oleh Negara yang sedang
berkembang pada saat ini. Apakah tidak lebih efektif apabila Negara maju
membantu Negara sedang berkembang dalam pengembangan teknologi terbaru yang
langsung merupakan jawaban bagi kebutuhan Negara sedang berkembang dan tidak
hanya memberikan apa yang telah dikembangkan dinegara maju. Dari sini muncul
ide – ide mengenai pentingnya mengembangkan teknologi madya dan sebagainya.
Tetapi sampai saat ini belum ada jawaban yang tegas bagi pertanyaan seperti ini
dan belum ada kesepakatan diantara para ekonom sendiri.
Bagaimana dengan sumber peningkatan yang
lain? Saying bahwa kedua sumber ini tidak memperoleh perhatian yang sepadan
disbanding dengan sumber teknologi baru tersebut. Kedua sumber ini pun tidak
kalah pentingnya untuk peningkatan prodiktivitas.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://qyki.blogspot.com/2010/01/peranan-perdagangan-internasional-dalam.html
http://azthreenancy.blogspot.com/2010/01/efek-perdagangan-internasional-terhadap.html
ABOUT THE AUTHOR

Hello We are OddThemes, Our name came from the fact that we are UNIQUE. We specialize in designing premium looking fully customizable highly responsive blogger templates. We at OddThemes do carry a philosophy that: Nothing Is Impossible
0 komentar:
Posting Komentar