TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI (ekonomi koperasi)
1. Pengertian Badan Usaha
2. Koperasi sebagai Badan Usaha
3. Tujuan dan Nilai Koperasi
· Memaksimumkan
Keuntungan
· Memaksimumkan Nilai
Perusahaan
· Meminimumkan Biaya
4. Mendefinisikan Tujuan
Perusahaan Koperasi
5. Keterbatasan Teori
Perusahaan
6. Teori Laba
7. Fungsi Laba
8. Kegiatan Usaha Koperasi
- Status
dan Motif Anggota Koperasi
- Kegiatan
Usaha
- Permodalan
Koperasi
- Sisa
Hasil Usaha Koperasi
1. Pengertian Badan usaha
Badan
usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan
mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan,
walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah
lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola
faktor-faktor produksi. Secara
teoritis badan usaha dibagi menjadi 2 yaitu badan usaha yang bukan berbadan
hukum (Non Badan Hukum) dan badan usaha yang berbadan hukum (Badan Hukum).
Perbedaan keduanya yang mendasar terdapat pada masalah tanggung jawab
2.
Koperasi sebagai badan usaha
Badan usaha atau
perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengkoordinasikan
sumber – sumber daya untuk tujuan memproduksi dan menghasilkan barang atau
jasa.
Koperasi adalah badan
usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap
tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang
berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan
usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari
manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.
Koperasi sebagai badan
usaha maka :
a.
Tunduk pada kaidah & prinsip ekonomi yang berlaku
b.
Mampu menghasilkan keuntungan & mengembangkan org.&usahanya
c.
Anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
d.
Memerlukan sistem manajemen usaha
3. Tujuan dan nilai
koperasi
Tujuan utama koperasi
indonesia adalah meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hal ini diperoleh
dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada para anggotanya. Tujuan
koperasi ini membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya yang secara umum
bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar- besarnya. Tujuan koperasi
tersebut yaitu:
· Memaksimalkan keuntungan, segala sesuatu kegiatan yang
dilakukan untuk mencapai pemaksimuman keuntungan.
· Memaksimalkan nilai perusahaan, maksudnya yaitu
membuat kualitas perusahaan bernilai tinggi dan mencapai tingkat maksimal,
yaitu dari nilai perusahaan itu sendiri, dan
· Meminimumkan biaya, segala sesuatu yang dilakukan agar
hasil maksimal dan keuntungan besar kita harus meminimalkan segala biaya agar
mendapatkan sesuatu yang terbaik.
4. mendefinisikan tujuan
perusahaan koperasi
Tujuan
koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-mata hanya pada
orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (
benefit oriented ). karena itu, dalam banyak kasus koperasi, manajemen koperasi
tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena mereka bekerja
didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi di Indonesia,
tujuan badan usaha koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya ( UU No. 25/1992 pasal 3 ). Tujuan ini
dijabarkan dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap
rapat anggota tahunan.
5.
Keterbatasan teori perusahaan
1.
Adanya kesulitan menentukan apakah manajemen suatu perusahaan memaksimumkan
nilai perusahaan atau hanya memuaskan pemiliknya sembari mencari tujuan
lainnya.
2. Biaya dan manfaat dari setiap tindakan harus dipertimbangkan sebelum keputusan diambil.
3. Kritik atas tanggung jawab sosial.
2. Biaya dan manfaat dari setiap tindakan harus dipertimbangkan sebelum keputusan diambil.
3. Kritik atas tanggung jawab sosial.
6.
Teori laba
Dalam
perusahaan koperasi, laba disebut Sisa Hasil Usaha ( SHU ). Menurut teori laba,
tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis
industri. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai
berikut :
Teori
laba menanggung resiko ( Risk-Bearing Theory of Profit ). Menurut
teori ini, keuntungan ekonomi diatas normal akan diperoleh perusahaan dengan
resiko diatas rata-rata.
Teori
laba Frisional ( Frictional Theory of Profit ). Teori ini
menekankan bahwa keuntungan meningkat sebagai suatu hasil dari friksi
keseimbangan jangka panjang (long run equilibrium).
Teori Laba Monopoli ( monopoly theori of profits ). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menekankan harga yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurn. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui :
Teori Laba Monopoli ( monopoly theori of profits ). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menekankan harga yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurn. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui :
1. Penguasaan penuh atas suupply bahan baku tertentu
2. Skala ekonomi
3. Kepemilikan hak paten
4. Pembatasan dari pemerintah
7. Fungsi laba
Laba
suatu perusahaan memberikan signal penting bagi perusahaan mengenai realokasi
sumber daya dalam masyarakat, dimana hal tersebut mencerminkan perubahan
kemampuan konsumen dan permintaan, dalam suatu waktu. Laba dapat turun akibat
adanya pesaing baru yang muncul dalam pasar.
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industri, sebaliknya, laba yang rendah adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk yang ditangani, laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat. Profit bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan. Fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industri, sebaliknya, laba yang rendah adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk yang ditangani, laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat. Profit bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan. Fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.
8. Kegiatan usaha koperasi
Dalam
fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip ekonomi
perusahaan dan prinsip-prinsip dasr koperasi. Khusus yang menyangkut aspek
perkoperasian, ada aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan
koperasi sebagai badan usaha yaitu
1. Status dan Motif anggota koperasi
Anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota. Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).
2. Kegiatan usaha
Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
1. Status dan Motif anggota koperasi
Anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota. Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).
2. Kegiatan usaha
Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
3. Permodalan koperasi
Modal adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain sebagainya.
Modal koperasi dibituhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri :
- Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditana,m atau dipergunakan untuk pengadaan sarana operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah diuangkan (unliquid).
- Modal kerja adalah sejumlah uang yang tertanan di aktifa lancar perusahaan atau yang digunakan untuk membiyayai operasi jangka pendek perusahaan
4. SHU koperasi
Untuk melengkapi tulisan koperasi sebagai badan usaha , maka topik yang tidak kalah pentingnya untuk diuraikan adalah cara membagi shu kepada anggota.
Sumber :
http://friskajuitasinurat.blogspot.co.id/2014/10/tujuan-dan-nilai-koperasi.html
https://andriyani95.wordpress.com/2013/11/10/koperasi-sebagai-badan-usaha/
https://yunikurniawati1994.wordpress.com/materi-hukum/hukum-dagang/macam-macam-badan-usaha/
https://juventus4ever.wordpress.com/2013/10/30/tujuan-dan-nilai-koperasi/
ABOUT THE AUTHOR

Hello We are OddThemes, Our name came from the fact that we are UNIQUE. We specialize in designing premium looking fully customizable highly responsive blogger templates. We at OddThemes do carry a philosophy that: Nothing Is Impossible
0 komentar:
Posting Komentar